Posted by: hakmantenera on: March 19, 2009
<!– @page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } –>Firman Allah dalam QS. 3, Ali Imran : 110, artinya, “Kamu adalah umat yang paling baik (khaira ummah, umat pilihan), yang dilahirkan untuk kepentingan manusia; menyuruh mengerjakan yang benar dan melarang membuat salah, serta beriman kepada Allah. Sekranya orang-orang keturunan Kitab itu beriman, sesungguhnya itu baik untuk mereka. Sebahagian mereka beriman, tetapi kebanyakannya orang-orang yang jahat”.
Dijelaskan bahwa Umat Islam adalah umat pilihan, terbaik.
Bila keturunan Kitab sebelumnya mau menerima dinul Islam , mereka akan lebih baik dari umat ini.
Tetapi mereka kufur, dan sebahagian lagi jahat, menolak ajaran Allah SWT.
Di sinilah terdapat tantangan di samping peluang terhadap umat pilihan (umat Islam) sepanjang masa dalam meniti setiap perubahan zaman.
Khaira ummah yang menjadi identitas umat Islam itu selalu istiqamah (Konsisten) dengan perangai utama.
Tetap membawa, menyeru, mengajak umat kepada yang baik, amar makruf. Melarang membuat salah, nahyun ‘anil munkar.
Tetap beriman dengan Allah.
Amar makruf, hanya bisa dilaksanakan dengan ilmu pengatahuan.
Karena itulah tatkala pertama kali manusia diciptakan kepadanya beberapa perangkat ilmu (QS.2:30-35).
Dalam mengemban misi mulia, khalifah di permukaan bumi.
Nahyun ‘anil munkar, melarang dari yang salah wajib dijalankan.
Perlu ilmu pengetahuan tentang makruf dan munkar artinya mengerti tentang suruhan berbuat baik dan larangan berbuat salah (QS.3:104,114; QS.5:78-79; QS.9:71,112; QS.22:41; QS.31:17).
Amar Makruf Nahi Munkar sangat sesuai dengan martabat manusia.
Patokan makruf (baik, disuruh) dan munkar (salah, terlarang) dipagari oleh halal (right, benar) dan haram (wrong, salah).
Bukan like or dislike (suka atau tidak).
Kerancuan menerapkan benar dan salah dikehidupan sehari-hari disebab kurangnya ilmu pengetahuan tentang right dan wrong. Selain dari kebiasaan meninggalkan ajaran agama, tidak teguh (tidak istiqamah) menjalankan right dan wrong tersebut.
Bila diteliti bahwa ayat pertama turun adalah (Iqra’, artinya baca) QS. 96, Al ‘Alaq 1-5. Membaca dan menulis, adalah “jendela ilmu pengetahuan”.
Dijelaskan, dengan membaca dan menulis akan mendapatkan ilmu pengetahuan yang sebelumnya tidak diketahui (‘allamal-insana maa lam ya’lam).
Ilham dan ilmu belum berakhir.
Wahyu Allah berfungsi sebagai sinyal dan dorongan kepada manusia untuk mendalami pemahaman sehingga mampu membaca setiap perubahan zaman dan pergantian masa.
Keistimewaan ilmu, menurut wahyu Allah,antara lain ;
Yang mengetahui pengertian ayat-ayat mutasyabihat hanyalah Allah dan orang-orang yang dalam ilmunya (QS.2:7).
Orang berilmu mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah (QS.3:18).
Di atas orang berilmu, masih ada lagi yang Maha Tahu, (QS.12:76).
Bertanyalah kepada ahli ilmu kalau kamu tidak tahu, (QS.16:43, dan 21:7). Jangan engkau turut apa-apa yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu (QS.17:36).
Kamu hanya mempunyai ilmu tentang ruh sedikit sekali (QS.17:85).
Memohonlah kepada Allah supaya ilmu bertambah (QS.20:114).
Ilmu mereka (orang yang menolak ajaran agama) tidak sampai tentang akhirat (QS.27:66).
Hanyalah orang-orang berilmu yang bisa mengerti (QS.29:43).
Yang takut kepada Tuhan hanyalah orang-orang berilmu (QS.35:28).
Tuhan meninggikan orang-orang beriman dan orang-orang berilmu beberapa tingkatan (QS.58:11).
Tuhan mengajarkan dengan pena (tulis baca) dan mengajarkan kepada manusia ilmu yang belum diketahuinya (QS.96:4-5).
Sebenarnya umat yang menjadi pengamal wahyu Allah (Islam) memiliki identitas (ciri, sibghah) yang jelas di antaranya menguasai ilmu pengetahuan.
Dalam mewujudkan keberadaannya ditengah masyarakat mereka menjadi innovator dan memiliki daya saing serta memiliki imajinasi yang kuat disamping kreatif dan memiliki pula inisiatif serta teguh dalam prinsip (istiqamah, consern), bahkan senantiasa berfikir objektif dan mempunyai akal budi.
Teknologi hanyalah suatu keterampilan, hasil dari ilmu pengetahuan berkenaan dengan teknik, serba mesin itu.
Teknologi tidak berarti bila manusia dibelakang teknologi itu tidak berfungsi, tidak berperan dan mati.
Sebelum teknologi dihidupkan, wajib lebih dahulu menghidupkan dhamir manusia yang akan mempergunakan perangkat teknologi, agar hasil yang diperoleh bermanfaat untuk kehidupan manusia.
Jangan sebaliknya merusak kehidupan itu sendiri.
Pemilik ilmu pengetahuan dan pengguna teknologi mestinya mampu mencipta dan menampilkan produk teknologi ditengah kehidupan dunia menyeluruh (global) tanpa merusak harkat manusia melalui produk hasil ciptaan teknologi tersebut.
Di sini sebenarnya arti penerapan Iptek dari sudut pandang agama Islam.
Iptek akan menjadi musuh kemanusian bila hasilnya menghancurkan harkat (derajat) manusia.
Iptek sesungguhnya sangat sangat penting dan teramat berguna dalam meningkatkan taraf hidup manusia.
Karena itu perlu ada saringan pengguna iptek itu.
Saringannya adalah agama, akal budi.
Di Minangkabau adalah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Posted by: hakmantenera on: April 4, 2007
Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menerapkan UAN sebagai salah satu bentuk evaluasi pendidikan. Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional Tahun Pelajaran 2003/2004 disebutkan bahwa tujuan UAN adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik melalui pemberian tes pada siswa sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas. Selain itu UAN bertujuan untuk mengukur mutu pendidikan dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah.
UAN berfungsi sebagai alat pengendali mutu pendidikan secara nasional, pendorong peningkatan mutu pendidikan secara nasional, bahan dalam menentukan kelulusan peserta didik, dan sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. UAN merupakan salah satu bentuk evaluasi belajar pada akhir tahun pelajaran yang diterapkn pada beberapa mata pelajaran yang dianggap ”penting¨, walaupun masih ada perdebatan tentang mengapa mata pelajaran itu yang penting dan apakah itu berarti yang lain tidak penting. Benarkah bahwa matematika, bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris merupakan tiga mata pelajaran yang paling penting? Apakah hanya tiga mata pelajaran yang di UANkan sesuai/menjiwai Pancasila sebagai dasar Negara dan UUD 1945 sebagai hukum tertinggi ?. pada season ini ini ada beberapa argumentasi yang perlu saya sampaikan berkenaan dengan menolak hanya tiga mapel yang diUANkan dan menolak UAN sebagai penentu kelulusan.
1. Pengingkaran terhadap Pancasila Sebagai Dasar Negara dan UUD 1945
Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia ke-4 (empat)” kemudian daripada itu untuk membentuk suatu permerintah negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Mencerdaskan kehidupan bangsa artinya Bangsa Indonesia harus cerdas, cerdas meliputi banyak dimensi; cerdas dalam berkomentar, cerdas berhitung, cerdas dan dalam banyak hal.
Kecerdasan dalam berbahasa berarti seseorang mampu dengan cepat menyerap segala sesuatu mengenai kebahasaan dan ia mampu memecahkan setiap masalah yang berhubungan dengan masalah kebahasaan, anak dikatakan cerdas dalam konteks kebahasaan, ia mampu memahami dan mengaplikasikan kemampuan kebahasaannya melalui kemampuan mengerjakan soal, membuat puisi, membuat prosa, membuat kalimat aktif, pasif, beretorika atau mungkin bentuk lainnya yang langsung diterapkan secara langsung dengan praktik.
Kecerdasan berhitung artinya seorang siswa mampu berhitung, menggunakan rumus-rumus matematis, dapat mengerjakan soal atau dalam bentuk lainnya. Begitu pula pada pengukuran kecerdasan siswa dalam berbahasa Inggris, artinya siswa mampu berbahasa inggris baik aktif (mampu menulis, membaca, dan berbicara), mampu beretorika atau lainnya.
Pada hakekatnya kecerdasan itu tergantung kepada obyek apa yang dipelajari, obyek yang dimaksud tidak hanya berupa hitung-hitungan, pembuatan puisi atau prosa, berbahasa Inggris ataupun pengaplikasian program-program komputer akan tetapi lebih dari pada itu.
Kecerdasan dalam menyerap ilmu agama, kecerdasan dalam memainkan berbagai alat olah raga, kecerdasan dalam memainkan alat kesenian, kecerdasan dalam menulis, kecerdasan dalam mengulas sejarah, kecerdasan dalam melukis dan lainnya. Dengan demikian mencerdaskan kehidupan bangsa tidak hanya terbatas pada Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika saja.
BAB XIII Pasal 31. UUD 1945
Pada pasal ini terdiri dari 5 ayat yang masing-masing berbunyi; (1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu system pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang, (4) Negara meemprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional, dan (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradapan dan kesejahteraan umat manusia.
Pada ayat 1 Pasal 31 bab XIII UUD 1945 mengisyaratkan kita setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, pendidikan membentuk suatu pembelajaran (proses pemberian dan penerimaan) berbagai bentuk ilmu. Dengan demikian matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, fisika, kima, komputer dan mata pelajaran lain adalah bagian dari berbagai bentuk ilmu tersebut yang sudah barang tentu tidak mengikat tiga mata pelajaran UAN saja, akan tetapi diperlukan mata pelajaran lain sebagai penentu keberhasilan siswa dalam pembelajaran.
Ayat 5 Pasal 31 bab XIII UUD 1945
“Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradapan dan kesejahteraan umat manusia” .
Penjabaran dari ayat di atas pasal ini yang perlu dimajukan oleh pemerintah setidaknya ada tiga; Pertama, pegetahuan mencakup beberapa disiplin ilmu; bisa ilmu komputer, ilmu hukum, ilmu seni, ilmu olah raga, ilmu sosial. Disini tidak ditekankan atau adanya pembatasan pengharusan untuk memajukan tiga mata pelajaran yang sekarang ini di UANkan (matematika, bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia). Kedua, Teknologi dewasa ini yang acap kali dibicarakan adalah komputer, mengingat hampir setiap individu, kelompok, perusahaan, swasta ataupun pemerintahan menggunakannya. Hal ini dikarenakan komputer dapat memberikan berbagai kemudahan dalam bekerja dan sekaligus memberikan daya tarik terhadap outputnya dengan demikian saya rasa tidak ada salahnya jika TIK (komputer) juga di UANkan. Ketiga, menjunjung tinggi nilai nilai agama dan persatuan, artinya pendidikan agama diutamakan dalam memajukan ilmu pengetahuan. hal tersebut sudah barang tentu sangat rasional manakala mata pelajaran agamapun diUANkan. tidak hanya sebatas beberapa mata pelajaran yang disebutkan diatas saja perlu di UANkan tapi masih banyak yang lain pas dan menjiwai nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai produk hukum tertinggi.
Pada ayat di ataspun tidak disebutkan bahwa tiga mapel yang di UANkan (matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris) mata pelajaran yang mutlak untuk di ujikan. Dengan demikian apakah pendapat saya, anda, dan kita semua salah apabila;
1. Tiga mata pelajaran UAN adalah wujud pengingkaran dari pada cita-cita Luhur Pancasila dan UUD 1945….??
2. Dimanakah terjadinya permasalahan apabila mata pelajaran lain juga ikut diUANkan….??
3. Adakah Ketetapan MPR, UU, Perpu, PP, Kepres dan peraturan lainnya sebagai landasan dijadikannya hanya tiga mata pelajaran yang diUANkan?? kalau memang ada berarti pembuatan keputusan tersebut tidak dijiwai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai peraturan negara yang tertinggi dalam negara Republik Indonesia yang memuat ketentuan-ketentuan pokok dan sekaligus menjadi salah satu sumber dari peraturan perundang-undangan lainnya yang akan dikeluarkan oleh negara.
2. UAN bertentangan dengan UU No.20/2003
UAN bertentangan dengan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pertama, dalam Pasal 1 Keputusan Mendiknas RI Nomor 153/U/2003 tanggal 14 Oktober 2003 tentang UAN Tahun Pelajaran 2003/2004 dinyatakan bahwa UAN adalah kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan pada jalur sekolah/madrasah yang diselenggarakan secara nasional. Padahal, Pasal 58 Ayat (1) UU No 20/2003 itu dinyatakan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa penyelenggaraan UAN telah merampas kewajiban guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar siswa.
Kedua, penyelenggaraan UAN tidak sejalan dengan pengimplementasian manajemen berbasis sekolah (MBS) atau manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS). Sebab, penilaian hasil belajar siswa juga tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan kurikulum dan belajar-mengajar. Padahal, dalam kerangka MPMBS ini terdapat sembilan aspek yang dapat digarap oleh sekolah. Kesembilan aspek itu adalah (1) perencanaan dan evaluasi program sekolah; (2) pengelolaan kurikulum; (3) pengelolaan proses belajar-mengajar; (4) pengelolaan ketenagaan; (5) pengelolaan peralatan dan perlengkapan; (6) pengelolaan keuangan; (7) pelayanan siswa; (8) hubungan sekolah masyarakat; dan, dan (9) pengelolaan iklim sekolah.
Ketiga, penyelenggaraan UAN tidak relevan dengan program pemerintah yang akan memberlakukan secara nasional dan bertahap Kurikulum 2004 (kurikulum berbasis kompetensi) pada tahun pelajaran 2004/2005. Di dalam UAN, proses penghakiman melalui ujian beberapa hari, penilaiannya menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal pilihan ganda dan lebih banyak mengukur matra pengetahuan. Akan tetapi, di dalam kurikulum berbasis kompetensi, semua catatan hasil kemajuan belajar dapat dirangkum dan dikuantitatifkan untuk dijadikan dasar penentuan sertifikasi bagi siswa yang menamatkan pendidikannya.
Pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (3), Kurikulum disusun sesuai jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan; peningkatan iman dan taqwa, peningkatan akhlak mulia, peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik, serta keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, agama, dinamika perkembangan global, persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pada pasal 36 ayat (3) dari UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas juga tidak ada isyarat bahwa hanya tiga mapel UAN (Matematika, bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris) sebagai mata pelajaran yang wajib untuk di Ujikan. Dan selanjutnya tidak ada isyarat mata pelajaran lain tidak boleh untuk di UANkan. Artinya tidak salah kalau mata pelajaran di UANkan lebih dari sekedar matematika, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Sementara pada Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 berbunyi ”Kurikulum pendidikan dasar dan menengah diwajibkan untuk memuat: Pendidikan agama, Pendidikan kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, IPA, IPS, Seni dan budaya, Pendidikan jasmani dan olahraga, Keterampilan/TIK(Komputer), dan Muatan lokal”.
Untuk keperluan sertifikasi ini, kinerja dan hasil belajar yang dicantumkan dalam surat tanda tamat belajar atau ijazah tidak semata-mata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jenjang sekolah. Aspek yang dinilai mencakup tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Teknik penilaiannya pun dapat dilaksanakan melalui cara tes (pengukuran), bukan tes (pengamatan kinerja siswa keseharian), atau portofolio (pengamatan seluruh hasil kerja siswa, dari awal sampai akhir tahun).
Pada tahun pelajaran berikutnya 2007/2008, seiring dengan telah diimplementasikannya Kurikulum 2004 atau nantinya mungkin juga pengimplementasian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara menyeluruh di semua kelas (kelas I hingga kelas XII), barangkali pemerintah sudah tidak lagi menyelenggarakan UAN. Sebab, pada tahun pelajaran 2008/2009 sekolah sudah diperbolehkan menyelenggarakan ujian sendiri dengan mengacu pada standar nasional. Ini barangkali.
3. UAN bertentangan dengan UU No. 20 Tentang Otonomi Daerah.
Beberapa orang berpendapat bahwa UAN bertentangan dengan kebijakan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999. Hal ini dapat dipahami sebagai berikut. Kebijakan UAN dilaksanakan bersamaan dengan dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah. Selain itu pada saat yang sama juga dikenalkan kebijakan otonomi sekolah melalui manajemen berbasis sekolah.
Evaluasi sudah seharusnya menjadi hak dan tanggung jawab daerah termasuk sekolah, tetapi pelaksanaan UAN telah membuat otonomi sekolah menjadi terkurangi karena sekolah harus tetap mengikuti kebijakan UAN yang diatur dari pusat. Selain itu UAN berfungsi untuk menentukan kelulusan siswa. Padahal pendidikan merupakan salah satu bidang yang diotonomikan, kecuali sistem dan perencanaan pendidikan yang diatur secara nasional termasuk kurikulum. Di sisi lain, dengan adanya kebijakan otonomi sekolah yang berhak meluluskan siswa adalah sekolah melalui kebijakan manajemen berbasis sekolah. UAN telah dijadikan alat untuk ”menghakimi”siswa, tetapi dengan cara yang tanggung karena dengan memberikan batasan nilai minimal 4.00.
Dengan menetapkan nilai serendah itu, maka berarti bahwa standar mutu pendidikan di Indonesia memang ditetapkan sangat rendah. Kalau direnungkan, apa arti nilai 4 pada suatu ujian. Nilai 4 dapat diartikan hanya 40% dari seluruh soal yang diujikan dikuasai, padahal secara umum pada bagian lain diakui bahwa nilai yang dapat diterima untuk dinyatakan cukup atau baik adalah di atas 6. Dengan kata lain, UAN selain menetapkan standar mutu pendidikan yang sangat rendah telah “menghakimi” semua siswa tanpa melihat latar belakang, situasi, kondisi, sarana dan prasarana serta proses belajar mengajar yang dialami terutama siswa di daerah pedesaan.
4. UAN hanya 3 mapel tidak dapat memberikan informasi keberhasilan secara Proforsional
Pertanyaan yang muncul adalah apakah sistem evaluasi dalam bentuk UAN dapat menjawab semua informasi yang diperlukan dalam pencapaian tujuan? Apakah UAN dapat memberikan informasi tentang keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap Tuhan Yang Maha Esa? Apakah UAN dapat menjawab tingkat kreativitas dan kemandirian peserta didik? Apakah UAN dapat menjawab sikap demokratis anak? Dapatkah UAN memberikan semua informasi tentang tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tersebut?
Evaluasi seharusnya dapat memberikan gambaran tentang pencapaian tujuan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003. Evaluasi seharusnya mampu memberikan informasi tentang sejauh mana kesehatan peserta didik. Evaluasi harus mampu memberikan tiga informasi penting yaitu penempatan, mastery, dan diagnosis. Penempatan berkaitan dengan pada level belajar yang mana seorang anak dapat ditempatkan sehingga dapat menantang tetapi tidak frustasi? Mastery berkaitan dengan apakah anak sudah memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk menuju ke tingkat berikutnya? Diagnosis berkaitan dengan pada bagian mana yang dirasa sulit oleh anak?. UAN yang dilakukan hanya dengan tes akhir pada beberapa mata pelajaran tidak mungkin memberikan informasi menyeluruh tentang perkembangan peserta didik sebelum dan setelah mengikuti pendidikan.
Dalam Keputusan Mendiknas No. 153/U/2003 terdapat ketidaksinambungan antara tujuan, fungsi, dan bentuk ujian. Pertama, bahwa pelaksanaan UAN bertujuan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik melalui pemberian tes. Dari pernyataan tersebut muncul beberapa pertanyaan antara lain:
1. Dapatkah tes yang dilaksanakan di bagian akhir tahun pelajaran memberikan gambaran tentang perkembangan pendidikan peserta didik?
2. Dapatkah tes tersebut memperhatikan proses belajar mengajar dalam keseharian?
3. Dapatkah tes tertulis melihat aspek sikap, semangat dan motivasi belajar anak?
4. Dapatkah tes di ujung tahun ajaran menyajikan keterampilan siswa yang sesungguhnya?
5. Bagaimana kalau terjadi anak sakit, mengalami masalah rumit dalam keluarga yang mengganggu konsentrasi pada saat mengikuti tes, ?
6. Apakah hasil tes dapat menggambarkan kemampuan dan keterampilan anak selama mengikuti pelajaran?
7. Apakah dengan melingkari soal kebetulan benar siswa lulus dan kemudian dikatakan dia telah berhasil?
8. Apakah keberhasilan tiga mapel yang yang diujikan adalah Keberhasilan yang hakiki dalam mengangkat kebobrokan pendidkan di bumi indonesia ini?
Pertanyaan-pertanyaan di atas tidak mudah untuk memperoleh jawabannya bila dengan hanya memberikan tes pada akhir tahun pelajaran. Hasil belajar bukan hanya berupa pengetahuan yang lebih banyak bersifat hafalan, tetapi juga berupa keterampilan, sikap, motivasi, dan perilaku yang tidak semuanya dapat diukur dengan menggunakan tes karena melibatkan proses belajar. Dengan kata lain terjadi pertentangan antara tujuan yang ingin dicapai dengan bentuk ujian yang diterapkan, karena pengukuran hasil belajar tidak bisa diukur hanya dengan memberikan tes di akhir tahun pelajaran saja.
5. Tiga Mapel UAN hanya menguji fotensi secara kognitif
Tujuan ujian sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Mendiknas di atas adalah untuk mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah. Lagi pertanyaan yang serupa dengan pertanyaan-pertanyaan di atas muncul, seperti apakah mutu pendidikan dapat diukur dengan memberikan ujian akhir secara nasional di akhir tahun ajaran? Apalagi bila dihadapkan mutu pendidikan dari aspek sikap dan perilaku siswa, apakah bisa dilihat hanya pada saat sekejap di penghujung tahun? Mutu pendidikan pada tingkat nasional dapat dilihat dengan berbagai cara, tetapi pelaksanaan UAN sebagaimana yang dipraktekkan belum menjawab pertanyaan sejauh mana mutu pendidikan di Indonesia, apakah menurun atau meningkat dari tahun sebelumnya. Bahkan terdapat indikasi bahwa soal-soal UAN (yang dulu disebut Ebtanas) berbeda dari tahun ke tahun, dan seandainya hal ini benar maka akibatnya tidak bisa dibandingkannya hasil ujian antara tahun lalu dengan sekarang. Selain itu mutu pendidikan tidak mungkin diukur dengan hanya memberikan tes pada beberapa mata pelajaran ”penting” saja, apalagi dilaksanakan sekali di akhir tahun pelajaran. Mutu pendidikan terkait dengan semua mata pelajaran dan pembiasaan yang dipelajari dan ditanamkan di sekolah, bukan hanya pengetahuan koqnitif saja. UAN tidak akan dapat menjawab pertanyaan seberapa jauh perkembangan anak didik dalam mengenal seni, olah raga, dan menyanyi. UAN tidak akan mampu melihat mutu pendidikan dari sisi percaya diri dan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan bersikap demokratis. Dengan kata lain, UAN tidak akan mampu menyediakan informasi yang cukup mengenai mutu pendidikan. Artinya tujuan yang diinginkan masih terlalu jauh untuk dicapai hanya dengan penyelenggaraan UAN.
UAN tidak menguji afektif dan psikomotor, ujian bertujuan untuk mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat. Adalah ironis kalau UAN dipakai sebagai bentuk pertanggungjawaban penyenggaraan pendidikan, karena pendidikan merupakan satu kesatuan terpadu antara kognitif, afektif, dan psikomotor. Selain itu pendidikan juga bertujuan untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia, berbudi luhur, mandiri, cerdas, dan kreative yang semuanya itu tidak dapat dilihat hanya dengan penyelenggaraan UAN. Dengan kata lain, UAN belum memenuhi syarat untuk dipakai sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat.
6. UAN tidak menganut Diversifikasi kurikulum.
Jika dihubungkan dengan kurikulum, maka UAN juga tidak sejalan dengan salah satu prinsip yang dianut dalam pengembangan kurikulum yaitu ”diversifikasi kurikulum”. Artinya bahwa pelaksanaan kurikulum disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Kondisi sekolah di Jakarta dan kota-kota besar tidak bisa disamakan dengan kondisi sekolah-sekolah di daerah perkampungan, apalagi di daerah terpencil. Kondisi yang jauh berbeda mengakibatkan proses belajar mengajar juga berbeda. Sekolah di lingkungan kota relatif lebih baik karena sarana dan prasana lebih lengkap. Tetapi di daerah-daerah pelosok keberadaan sarana dan prasarana serba terbatas, bahkan kadang jumlah guru pun kurang dan yang ada pun tidak kualified akibat ketiadaan. Kebijakan penerapan UAN untuk semua sekolah di Indonesia telah melanggar prinsip tersebut dan mengakibatkan ketidak adilan karena ibarat mengetes atletik tingkat pelatnas yang setiap hari dilatih dengan segala sarana dan prasarana termasuk pelatih yang memadai dengan atletik kampung yang memiliki sarana seadanya. Tentu saja hasilnya jauh berbeda, tetapi kebijakan yang diambil adalah menyamakan mereka.
Pelaksanaan UAN hanya pada beberapa mata pelajaran yang dianggap “penting” juga memiliki permasalahan tersendiri. Benarkah hanya matematika, bahasa Indonesia yang merupakan mata pelajaran penting? Bagaimana kalau ada anak yang memiliki bakat untuk melukis, apakah itu berarti bahwa pelajaran seni jelas merupakan pelajaran penting bagi dia? Bagaimana juga dengan anak yang bercita-cita menjadi olahragawan yang berarti bahwa pelajaran olah raga merupakan pelajaran yang penting bagi dia? Kalau begitu kata “penting” di sini untuk siapa? Pelaksanaan UAN pada beberapa mata pelajaran akan mendorong guru untuk cenderung mengajarkan mata pelajaran tersebut, karena yang lain tidak akan dilakukan ujian nasional. Hal ini dapat berakibat terkesampingnya mata pelajaran lain, padahal tidak semua anak senang pada mata pelajaran yang diujikan. Akibat dari kondisi ini adalah terjadi peremehan terhadap mata pelajaran yang tidak dilakukan pengujian.
7. Mapel UAN menyuburkan lahan diskriminatif sesama guru
Diskriminasi yang ditimbulkan dari penetapan 3 mapel UAN ini menurut pandangan saya paling tidak disebabkan oleh tiga faktor penting diantaranya; Tanggung jawab guru mapel UAN, Prioritas (penganak emasan), dan Pendapatan.
Tanggung jawab guru mapel UAN
Setiap kebijakan pasti ada implikasi yang mengharuskan komitmen dan tanggung jawab, tidak terkecuali dewan guru yang dibebani dengan kesuksesan UAN itu sendiri. Guru yang pengajara mata pelajaran UAN, memiliki tanggung jawab besar, bagaimana supaya siswanya bisa minimal 80 % lulus, bahkan ada yang menargetkan kelususan 100%. Terkadang bicara mengenai kelulusan tidak hanya sebatas guru UAN saja yang merasakan waswas jikalau ada siswa yang tidak lulus akan tetapi guru bidang studi lainpun merasakan kegalauan itu, begitupun siswa yang kawatir tidak lulus seribu perasaan yang menyelimuti malu dengan sesama teman, malu dengan keluarga, malu dengan guru dan lingkungan setempat, tak luput pula orang tua yang ikut merasakan kecemasan sang anak.
Berbagai metode penyelesaian materi di berikan, penambahan less sore dan bila perlu pada malam haripun dilaksanakan, mengingat konsekuensi yang diakibatkan dengan kegagalan dalam menempuh ujian (UAN) sangatlah besar. Disini diuji bagaimana kemahiran sangguru mampu membuktikan kemampuannya dalam bemberikan pembelajaran yang baik kepada siswa.
Dalam wacana di atas secara singkat beban akan tanggung jawab guru UAN amatlah besar bila dibanding dengan guru yang bukan memegang mata pelajaran lain, dari segi tanggung jawab seolah-olah adanya diskriminasi ”mengapa guru harus berbeda menggenai tanggung jawab? Mengapa hanya tiga mata pelajaran yang dibebani tanggung jawab sebesar itu? Bukankah satu sama lainnya sama-sama menjabat sebagai guru.
Prioritas (penganak emasan)
Dalam mendongkrak nilai, meningkatkan prosentase lulusan tak jarang pula pengawas dari Diknas Kabupaten, kota dan Propinsi mengadakan peninjauan, memberikan motivasi dan arahan kesetiap sekolah (SLTP dan SLTA atau yang lain sederajat), yang terkadang pula menimbulkan kecemburuan antara guru UAN dengan yang lain, permasalahannya setiap ada pengawas datang yang ditanya adalah guru mata pelajaran UAN, yang lebih lucu lagi tempat bertanya adalah guru Pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes). Disini suda pastilah menimbulkan kecemburuan, lantas ada pendapat apakah olah raga dan kesehatan tidak perlu ? kalau tidak perlu lebih baik dihilangkan saja mata pelajaran Penjaskes atau dijadikan mata pelajaran UAN sebagai prioritas, bila sangat penting sekali biarlah siswa dari kelas 1 (satu) sampai kelas 3 (tiga) baik SMP maupun SMA hanya belajar tiga mapel UAN, kendatipun siswa membawa keberhasilan dengan tanpa berbekal ilmu agama, kewarganegaraan, sejarah bangsa, fisika, biologi, ilmu komputer dan masih banyak ilmu-ilmu lainnya.
Menyikapi kondisi ini implikasinya ke mata pelajaran lain agama misalnya, seorang guru agama akan merasakan hal yang lain ketika sang anak didik kurang memperhatikan penjelasan yang pada akhirnya semacam pemikiran sempit membimbing mulut untuk berbicara ”hilangkan saja sila pertama (Ketuhanan) pada pancasila” sekaligus amandemen kembali pembukaan dan pasal 29 UUD 1945 pada alenia ke-4nya karena agama tidak menjadi prioritas. Dipihak siswapun sebenarnya menganggap bahwa mata pelajaran selain UAN bukanlah suatu keharusan sehingga pada akhirnya timbul ketidak konsentrasian dalam belajar, ogah, ngantuk, kurang memperhatikan penjelasan guru dan berbagai gejala lainnya yang kurang pantas.
Hal yang samapun tidak menutup kemungkinan terjadi kepada oleh guru-guru bidang studi lainnya, PPKN, biologi, fisika, sejarah, ekonomi koperasi, dan geografi. Sebenarnya secara naluri sehat guru mata pelajaran UAN merasakan adanya kekurang pasan pada kondisi yang kurang pas itu.
Pendapatan
Kompensasi adalah dambaan setiap orang, mungkin kalau dipoling saja 98% persen seluruh penduduk dunia memerlukan imbalan dari optimalisasi kerjanya, 0,2%nya lagi diperuntukan untuk orang-orang yang berjuang dijalan Allah tanpa pamrih.
Berbicara mengenai kompensasi menyebabkan kecemburuan satu sama lainnya, dipastikan dalam suatu lingkungan mencapai 80 % untuk orang yang membandingkan pendapatannya dengan orang lain dan sisanya 20 % lagi untuk orang-orang yang tingkat kebersihan hatinya sudah cukup tinggi sehingga aman pada kondisi ada perbedaan secara ekonomis (kemungkinan terjadi kecil sekali dan hanya Allah yang tahu).
Untuk sang Guru yang mengajarkan mata pelajaran UAN penghasilan diluar pendapatan pokok diperkirakan perbulannya mencapai Rp. 300.000,- sampai Rp. 500.000,- pada setiap bulannya dan itu hanya berlaku kalau mereka mengadakan less sore saja. Kalaulah sangguru, kepala sekolah atau pengelolah pendidikan mengharapkan adanya penambahan jam pada malam hari juga dengan alasan usaha maksimal untuk mengejar target kelulusan atau kalau tidak diadakan jam malam tidak maka sangguru tak akan menjamin ke optimalan lulusan, berarti penghasilan mereka mencapai Rp. 600.000,- sampai Rp. 1.000.000,- perbulannya (tanpa harus mempertimbangkan factor lain). Ini merupakan hal yang konkrit terjadi dan perlu penyikapan.
Pendapatan sangat identik dengan kemapanan ekonomi seseorang, ekonomi yang mapan akan membimbing orang untuk lebih maksimal dalam menggeluti pekerjaannya, berbuat baik antar sesama, dan perbuatan positif lainnya. Sebaliknya kalau perekonomian suatu individu/ keluarga kurang tercukupi sudah barang tentu akan berbanding terbalik dengan uraian di atas.
Mensikapi masalah perbedaan pendapatan antara guru mata pelajaran UAN dan guru yang tidak memegang mata pelajaran UAN dapat dikatakan bahwa terjadinya perbedaan kemapanan ekonomi antara satu sama lainnya. Implikasi dari perbedaan tersebut akan menimbulkan masalah-masalah seperti, seseorang cepat emosi, loyalitas kurang, kurang konsekuen, tidak peka terhadap lingkungan dan sebagainya. Sebenarnya kalau lah boleh saya katakan kebijakan yang menyebabkan perbedaan pendapatan antara satu sama lainnya bagaikan cuaca panas yang menyebabkan ranting kering menjadi mudah terbakar, lantas apakah ranting kering yang mudah terbakar itu yang menjadi masalah dalam kehidupan ini? jawabnya sudah pasti tidak. Yang menjadi masalah adalah cuaca panas yang menyebabkan keringnya ranting itu.
Sebenarnya kalaulah kita seluruh umat manusia bangsa ini menyadari tentang apa yang menjadi penyebab terjadinya permasalahan di bumi ini; huru hara, pencurian, perampokan, unjuk rasa, dan sejenisnya disebabkan oleh adanya perbedaan kesejahteraan secara ekonomi, maka rasanya kita semua akan lebih arib dan bijaksana dalam membuat kebijakan, terutama sekali pemerintah pusat tentunya. Saya yakin andapun sependapat dengan saya.
8. Mapel UAN tidak representative dalam mengukur kemampuan siswa
UAN dapat diartikan sebagai sesuatu yang dilakukan untuk menguji mutu (kepandaian, kemampuan, hasil kerja, hasil belajar) siswa pada jenjang (SLTP, SLTA dan sederajat). Artinya siswa yang tidak lulus dikatakan juga sebagai siswa tersebut tidak pandai, tidak mampu, tidak berhasil selama mengikuti proses pembelajaran pada jenjangnya.
Menyedihkan ada beberapa siswa yang tidak lulus karena tersandung salah satu dari mata pelajaran misalnya bahasa Inggris yang tidak sampai target, sementara di dua mata pelajaran lainnya (matematika, bahasa Indonesia) cukup memuaskan akan memjadikan sang anak melamun berkepanjangan, setres, minder, berhenti sekolah dan yang lebih patal lagi ada siswa yang nekat mengakhiri hidupnya. Sangat ironis.
Sebenarnya arti dari istilah pandai, mampu dan berhasil dalam belajar sangatlah luas. Kalau mendifiniskan beberapa istilah tersebut saya ingat tentang suatu tulisan yang memuat bagaimana mendefinisikan suatu negara; makmur, maju, berkembang dan terbelakang. Tahun 1950-an diawalai oleh Pakar-pakar negara Prancis sampai dengan tahun 1980 tim independen tentang isu-isu perkembangan internasional dan Bank Duniapun tak mampu memberikan depinisi bekenaan dengan istilah-istilah makmur, maju dan berkembang tersebut. Tak kalah pentingnya pemikir Indonesiapun Deedjoeni (1987) dan Todaro (1994) mencoba memberikan masukan hanya sebatas ciri-cirinya saja tampa memberikan definisi yang dapat diterima secara menyeluruh. Selisih dari tahun 1950 sampai dengan tahun 1994 adalah 44 tahun, berarti selama itu pemikir-pemikir nasional dan internasional belum memberikan pengartian tentang definisi yang dimaksud. Kurang jelas apakah sudah ada definisi yang jelas tentang pengartian definisi tersebut hingga saat ini?.
Dalam pemikiran yang rasional antara arti; pandai, berhasil, mampu tidak beda dengan arti makmur, maju dan berkembang. Masing-masing adalah istilah yang mengandung arti universal dan tidak dapat diwakili dengan definisi yang sangat sempit. Artinya untuk mengukur kepandaian, keberhasilan dan kemampuan siswa tidak dapat diukur hanya dengan tiga mata pelajaran saja.
Apa artinya bahasa inggris tampa adanya peribadi yang mulia dan terpuji melalui pembelajaran agama sebagai pegangan untuk keselamatan dunia akhirat, apa artinya matematika kalau badan tidak sehat karena kurang olah raga, dan apa artinya bahasa indonesia kalau anak tidak faham sejarah, kondisi perekonomian bangsa, ketatanegaraan, tidak memiliki jiwa seni dan tidak kenal letak bangsanya sendir secara geografis.
9. Ekonomi, sosial dan politik penentu bertahan atau tidaknya penggunaan bahasa asing
Penguasaan bahasa asing, terutama bahasa asing yang sedang dominan dalam pergaulan internasional, merupakan salah satu akses untuk meraih keberhasilan dalam berbagai bidang. Peta dominasi bahasa asing selalu berubah, baik di tingkat dunia maupun di suatu negara, seiring dengan perubahan sosial dan politik.
Pada abad pertengahan, bahasa Latin memegang peran penting. Ketika abad pertengahan berganti dengan abad Renaissance dan pencerahan, bahasa Perancis menggeser posisi bahasa Latin. Selanjutnya, revolusi industri dan persekutuan Amerika Serikat-Inggris-Australia yang makin menguat telah mengukuhkan dominasi bahasa Inggris pada abad ke-20. Apakah dominasi bahasa Inggris akan langgeng di abad ke-21 ini ataukah akan diganti bahasa lain (China, misalnya), amat bergantung pada perkembangan ekonomi, sosial, dan politik selanjutnya.
Dalam konteks itu, pengajaran bahasa asing di Indonesia juga mengalami berbagai perubahan. Dalam pengajaran bahasa, biasanya ada empat bidang keterampilan yang dijadikan acuan kurikulum: mendengarkan, membaca, berbicara, dan menulis. Sementara itu, tata bahasa merupakan keterampilan yang diajarkan guna meningkatkan penguasaan dalam empat bidang itu. Ironisnya, penekanan yang berlebihan pada tata bahasa ditengarai justru menghambat keterampilan berkomunikasi. Perbedaan penekanan kurikulum bahasa asing program pemerintah di sekolah misalnya sebagai implementasinya dan kursus menarik untuk dicermati.
Di Indonesia, sejak kemerdekaan, penggunaan bahasa Belanda makin menurun seiring dengan penerimaan bahasa nasional republik yang baru. Meski bahasa Indonesia berhasil mengukuhkan posisinya sebagai bahasa nasional dan lingua franca, penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa asing makin mapan dengan keputusan pemerintah memilih bahasa Inggris sebagai bahasa asing pertama dan dukungan lembaga-lembaga asing seperti The Ford Foundation, RELO (Regional English Language Office) dan The British Council, serta kebijakan di sektor pendidikan formal, bahasa Inggris diajarkan secara resmi sebagai bahasa asing di sekolah.
Bahasa Inggris semakin mantap posisinya ketika dijadikan mata Pelajaran UAN, tapi lucunya pengukuran kemampuan atau keberhasilan itu hanya ditentukan dengan reading. Jadi listening, speaking dan wreting di abaikan, ini sebagai bukti lemahnya kebijakan Jakarta.
Banyak orang bertanya-tanya, mengapa lulusan SMA sekarang tak mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Padahal, bahasa asing yang merupakan bahasa dunia itu sudah diajarkan sejak SMP. Artinya, selama enam tahun, bahasa Inggris sudah diajarkan di sekolah. Bahkan, saat ini banyak anak sudah menerima pelajaran bahasa Inggris sejak SD. Adakah yang keliru dalam proses pembelajaran?.
Keadaan ini jelas berbeda dengan apa yang dialami kebanyakan orangtua kita, terutama yang sempat mengenyam pendidikan di zaman Belanda. Di zaman Belanda, lulus AMS (Algemene Middelbare School-setingkat SMA) untuk kelompok non-eksakta, bisa dipastikan akan fasih berbahasa asing. Bahasa asing yang dikuasai pun tidak hanya Belanda yang digunakan untuk proses belajar-mengajar setiap hari, tetapi juga mampu dan fasih berbahasa Jerman, Perancis, dan tak jarang ada bahasa asing lain.
Belum terbiasanya anak- anak mendengarkan percakapan bahasa asing, tidak siap/mampunya guru memberikan contoh percakapan yang bagus, dan minimnya fasilitas yang tersedia, untuk saat ini dianggap menjadi penghambat anak-anak menguasai bahasa asing.
Menurut pengamatan saya, bahasa Inggris yang dilakukan di Indonesia ini mau meniru dan mencoba sistem yang berlaku di luar negeri. Tentu saja keliru karena bahasa ibu yang kita gunakan sehari-hari adalah bahasa Indonesia. Sedangkan apa yang akan dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional itu mengandaikan bahasa ibu yang digunakan siswa adalah bahasa Inggris, seperti cara Amerika Serikat atau Australia. Sejak kecil anak-anak di sana sudah hidup dalam lingkungan yang menggunakan bahasa Inggris. Dengan demikian, metode yang digunakannya pun tak banyak mengalami masalah.
Diakui, banyak sekolah kini sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang bagus dan canggih. Banyak sekolah kini sudah memiliki laboratorium bahasa. Akan tetapi, kenyataannya, banyak laboratorium bahasa itu tidak digunakan. Alasan utama, guru tidak tahu bagaimana mengucapkan bahasa Inggris secara benar. Akibatnya, peralatan yang canggih, bagus, dan berharga mahal itu mubazir, terlihat rapi tetapi belum pernah digunakan.
Para siswa pun pada akhirnya tidak pernah mendapat telaah pembicaraan dan listening secara benar. Persoalannya, secanggih apa pun peralatan yang dimiliki sekolah, apabila guru yang seharusnya mengajar tidak memiliki kemampuan berbahasa Inggris secara benar, bicara pun tidak fasih, bagaimana mungkin bisa mengajarkan bahasa Inggris secara benar.
Memang, mengajar bahasa Inggris tidak perlu harus menggunakan penutur asli (native speaker). Sebab, penutur asli belum tentu memahami apa yang menjadi kesulitan para siswa Indonesia saat belajar bahasa asing. Apalagi belajar bahasa adalah kegiatan yang bersifat individual dan perlu pemahaman lebih mendalam, tidak sekadar kognitif. Maka, apabila kelancaran berbahasa asing dijadikan keutamaan dengan mengundang native speaker (yang kadang hanya turis), dikhawatirkan justru akan melahirkan gejala baru, mengentalnya kesalahan (bila ada) yang pada saatnya akan sulit diperbaiki.
Meski demikian, sejumlah pengamat melihat adanya “ketidakberesan” dalam proses belajar-mengajar bahasa asing, terutama bahasa Inggris, di sekolah. Alasan utamanya, seperti gugatan awal, lulusan SMA tak mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Padahal, sebagai bahasa asing yang mendunia, bahasa Inggris akan tetap diperlukan, baik untuk bisa membaca teks berbahasa Inggris di perguruan tinggi maupun sebagai salah satu faktor “plus” dalam mencari pekerjaan. Lihat saja, betapa banyak iklan lowongan pekerjaan yang mensyaratkan menguasai bahasa Inggris aktif bagi para pelamar.
Untuk memenuhi kebutuhan itu, kurikulum yang berlaku di sekolah sudah banyak mengalami perubahan. Berbagai pendekatan pun sudah banyak dilakukan. Hasilnya, tetap sama saja, kurikulum 1984 itu sebenarnya bagus. Sebab, di sana anak-anak dilatih untuk memahami dasar atau gramatika secara benar. Seandainya kurikulum itu diberlakukan sekarang, terutama di sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas laboratorium bahasa lengkap, dan guru-guru yang mengajar memiliki kompetensi, bisa dipastikan hasilnya pasti akan bagus.
Kurikulum 1984 berkeinginan membangun siswa untuk mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Dengan kurikulum itu, hasil yang ingin dicapai ialah, para siswa mampu menguasai bahasa Inggris secara aktif. Namun, lagi-lagi kendala besar masih menghadang. Banyak guru Bahasa Inggris sebenarnya kurang mampu mengajarkan bahasa Inggris dan buku pelajaran yang digunakan masih mementingkan struktur bahasa alias gramatika.
Bagaimana bisa mengajarkan bahasa Inggris dengan baik kalau guru sendiri tidak mampu berbicara dalam bahasa Inggris dengan lancar, dan tidak paham akan apa yang diajarkan. Kalau situasinya seperti ini, bagaimana mereka bisa mengajak para siswa berkomunikasi dalam bahasa Inggris?.
Ketidakmampuan sekolah mengajarkan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, mendorong munculnya kursus-kursus bahasa. Para pengelola kursus menyadari betul kebutuhan masyarakat akan bahasa Inggris, baik untuk keperluan sekolah maupun untuk mencari pekerjaan. Maka, tak mengherankan bila lembaga-lembaga kursus bahasa tumbuh menjamur. Tak terbilang berapa jumlah kursus bahasa Inggris yang terserak di seluruh Indonesia ini. Bahkan, bagi masyarakat Jakarta yang suka mendengarkan radio, akhir-akhir ini muncul iklan yang menawarkan kursus bahasa Inggris dalam waktu tiga minggu. Meski dalam waktu tiga minggu, kata iklan itu, peserta kursus dijamin pasti bisa berbahasa Inggris.
Para pengelola kursus tahu betul apa yang diperlukan masyarakat. Ketika sekolah dalam kenyataannya masih berkutat pada masalah gramatika dan berbagai aturan berbahasa, kursus bahasa menawarkan keterampilan berbicara. Meskipun demikian, sejumlah pusat kebudayaan yang juga hadir dengan kursus-kursus bahasanya benar-benar jauh dari tujuan komersial. Goethe Institut di Jakarta, misalnya, tidak sepenuhnya berjalan berdasarkan uang pendaftaran peserta kursus. Lembaga itu masih disubsidi oleh Goethe Institut pusat di Jerman. Hal yang sama terjadi pada Pusat Kebudayaan Perancis (CCF) atau Erasmus Huis.
Metode yang dilakukan di sejumlah kursus bahasa asing yang menginduk pada pusat-pusat kebudayaan perwakilan negara sahabat umumnya lebih menekankan practical skill atau skill oriented, bukan pemahaman secara mendalam mengenai gramatika. Maka, kepada para peserta kursus umumnya didorong untuk mampu berbicara, mampu mengungkapkan pendapat dan pikirannya. Kalaupun ada gramatika yang keliru, akan dibetulkan “sambil jalan”.
Itu sebabnya bobot penilaian saat ujian pun amat berbeda dengan yang terjadi di sekolah. Kemampuan membaca, mendengarkan, menulis, dan berbicara mendapat bobot paling tinggi, sementara gramatika “dianggap” sebagai penunjang. Tapi kebijakan pemerintah yang perlu di telaah ulang, dimana standar uji kelulusan / keberhasilan siswa ditentukan dengan hanya melingkari pilhan dari setiap soal.
Sebenarnya dari wacana diatas bukan suatu tujuan saya menolak mata pelajaran Bahasa Inggris tidak perlu di UAN kan. Bahasa Inggris sangat perlu sekali dipelajari dan di fahami, untuk mengukur tingkat pemahaman tersebut diperlukan suatu evaluasi dan singkat kata tidak ada masalah untuk di UAN kan. Melalui statement ini saya ingin sedikit menyampaikan bahwa mata pelajaran lain (diluar 3 mapel UAN) sangat tepat untuk ikut diUANkan.
10. Faktor keberuntungan yang menyertai UAN
UAN adalah evaluasi yang diharapkan oleh pemerintah adalah siswa mendapatkan hasil yang sebenarnya, hasil yang mencerminkan potensi seorang anak yang telah menempuh pendidikan selama 3 (tiga) tahun.
Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, tentunya pemerintah melakukan berbagai upaya, pelatihan guru, pemberian reward, dan berbagai bentuk penyuluhan. Menjelang datangnya UAN pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam hal Diknas melakukan serangkaian kegiatan semisal; try out, mendatangi sekolah-sekolah dengan memberikan penyuluhan dan Pengawasan. Supaya sekolah bersangkutan memang benar-benar siap dan mencapai target yang diinginkan.
Diknas (Provinsi, Kabupaten / Kota) adalah pelaksana atau perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Dengan demikian mereka harus mensukseskan apa yang menjadi target pemerintah (Presiden, Gubernur, Bupati atau Walikota). Sebenarnya Pemimpin Daerah TK I dan TK II sama halnya dengan Diknas, memiliki tanggungjawab dalam mensukseskan UAN tapi bedaya mereka langsung bertanggung jawab dengan Menteri dan Presiden.
Berbicara tentang beban tanggung jawab masing-masing daerah ingin memposisikan keberhasilan lebih baik, artinya jangan sampai tertinggal jauh dengan daerah-daerah lain. Berbicara masalah posisi sudah pasti usaha maksimal dalam berbagai bentuk akan dilakukan kendati ini agak sedikit riskan manakala diberlakukan pada instansi pendidikan.
Dalam memperoleh keberhasilan kalau tadi disampaikan bagaimana Dinas Diknas dan Pemimpin daerah, tidak ketinggalan sekolah dan peserta didikpun melakukan usaha ini. Sekolah memberlakukan jam less, remedial dan serangkaian kegiatan lainnya. Siswa pun demikian berusaha sekuat tenaga untuk lulus dengan mengikuti berbagai bimbingan belajar, membahas soal-soal, mengikuti remedial, less atau mungkin jenis lainnya.
Beruntung sekolah atau orang tua yang memiliki siswa didik dan anak yang aktif mengikuti rangkaian kegiatan pelajaran di dalam ataupun diluar sekolah mereka punya peluang yang besar untuk menyandang gelar berhasil (lulus UAN). Tapi bagaimana dengan siswa yang kurang berpikir untuk bagaimana bisa lulus, mereka bermalas-malas dalam belajar, yang kemalasan itu sendiri disebabkan oleh banyak faktor misalnya saja; seorang anak yang harus ikut bekerja untuk menghidupi keluarga, seorang anak yang harus terlibat dalam permasalahan di mana kedua orang tuanya berselisih faham, seorang anak yang memiliki permasalahan lainnya prustasi karena putus dengan pacar atau lainnya.
Sebenarnya masalah pribadi, keluarga itu adalah masalah klasik yang sudah melekat pada setiap individu. Tapi ada suatu permasalahan yang secara langsung berkenaan dengan materi pembelajaran itu sendiri, manakala seorang anak yang memiliki kemampuan lain (diluar 3 mapel UAN) dan tidak hobi akan 3 mapel dimaksud, praktis mereka merasa ogah dan bermalas-malasan dalam belajar, lantas bagaimana ia akan lulus???.
Untuk mencapai suatu keberhasilan setiap anak akan melakukan berbagai hal tanpa terkecuali, dan menurut saya itu hal yang wajar karena memang kondisi mengharapkan demikian (Kiranya kita semua memahami akan hal itu), bekerja sama, mencontek, atau yang terpuruk menyilang indah (asal-asalan dan nasif-nasifpan), Pada akhirnya lulus. Apakah ini termasuk kedalam arti sebuah keberhasilan?. Mungkin berdasarkan bukti fisik mungkin ia tetapi dalam konteks keberhasilan yang hakiki sudah barang tentu tidak.
Berbicara mengenai keberuntungan lulus UAN penulis bercerita sedikit tentang bagaimana Maia Rosyida siswa sekolah menengah universal (SMU) alternatif Qryah Thayyibah Kalibening Salatiga yang merasa terkekang dengan sistem pembelajaran formal, dimana siswa didekte dan dituntut hapal materi dibuku cetak, mekasakan harus tau rumus matematik atau membaca sajak yang dibuatkan oleh guru bahasa Indonesianya. Maia merasa terkekang karena tidak dapat berekspresi berdasarkan potensi yang ia miliki, hingga suatu saat ia harus UAN. menjelang UAN ia tidak sama sekali melakukan persiapan ujian (belajar) sebagaimana siswa-siswa lain lakukan. Lantas apakah Maia dapat lulus UAN? apakah ia mengikuti less ? jawabnya ia dapat lulus tanpa harus belajar atau mengikuti less. Resepnya hanya menyilang indah alias ngawur kendatipun mendapatkan nilai yang pas-pasan.
11. Komersialisasi Buku-Buku UAN
REALITAS di dunia pendidikan kita tiap tahun ajaran baru atau pergantian kurikulum siswa disibukkan dengan buku-buku baru yang ditawarkan guru (pihak sekolah). Tentu saja ini berimbas pada orangtua murid. Hampir setiap tahun ajaran baru maupun pergantian semester, orangtua dipusingkan oleh banyaknya sumbangan ditambah beban biaya pendidikan untuk membeli buku yang (selalu dikatakan) sesuai dengan mata pelajaran baru.
Penawaran buku secara langsung kepada siswa meski tidak ada paksaan menyebabkan tambahan biaya pendidikan bagi orangtua. Sementara itu, buku pegangan yang sudah dimiliki siswa karena warisan dari kakaknya atau lebih dulu dibeli di toko buku tidak dapat digunakan karena tidak sama dengan buku pegangan guru.
Mengingat buku yang dimiliki tidak sama dengan yang dianjurkan guru, dengan sendirinya pegangan yang ada tidak dapat digunakan secara optimal oleh siswa bersangkutan. Hal itu disebabkan dalam pemberian contoh-contoh soal biasanya para guru menggunakan contoh soal pada buku yang ditawarkan. Akibatnya, mau tidak mau siswa dengan terpaksa membeli buku yang ditawarkan tiap-tiap guru itu.
Wacana diatas diperuntukkan kepada buku untuk semua mata pelajaran, nah bagaimana ketika UAN dengan tiga mapel yang akan dilaksanakan setiap tahunnya, tidak kalah sengitnya guru mapel membuat modul sendiri, membuat strategi terkini cara membahas soal dengan mengeluarkan bank soal, siswa tanpa harus memahami atau mengerti akan maksud, pemecahan soal secara detail tapi cukup dengan memperhatikan beberapa kata kunci saja kemudian siswa dapat melingkari jawaban yang benar. Tentu ini menambah beban orang tua dan anak dalam segi pembiayaan, pradigma ini sebenarnya menguntungkan terutama bagi siswa yang ingin lulus UAN dan begitu juga kiranya bagi sang guru yang memang ingin mencari tambahan secupak beras mengingat gaji yang pas-pasan setiap bulannya.
Mengenai pengadaan buku tiga mapel UAN, pembuatan modul, bank soal atau lainnya yang dilakukan guru mapel tidaklah seberapa dari segi profitnya hanya sekedar sedikit mencari tambahan dan memang hobi mungkin. Tapi pada skala besar berbagai penerbit ataupun penyusun buku ini (tiga mapel UAN) sangatlah diuntungkan, menjadi dominasi pasar. Singkat kata buku mapel UAN akan lebih mendominasi pasar ketimbang buku-buku lain (bukan mapel UAN). kondisi semacam ini bisa saja menjadi obat bius bagi para penyusun atau penerbit yang mencetak buku selain mapel UAN, alhasil untuk dimasa mendatang degradasi prodak buku selain UAN akan terjadi.
12. Penyelenggaraan UAN menciptakan situasi dan kondisi yang tidak kondusif bagi dunia pendidikan
JIKA tidak ada aral melintang, pada tanggal 24 April para siswa kelas tiga di SMP/MTs akan mengikuti ujian akhir nasional tahun pelajaran 2006/2007. Naskah soal tiga mata pelajaran yang diujikan di kelas akhir ini adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ekonomi untuk SMA/MAN (jurusan IPS) dibuat oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang, Depdiknas. Naskah soal mata pelajaran lainnya dibuat oleh sekolah.
Beberapa ketentuan yang terdapat dalam standar prosedur operasional (SPO) ujian akhir nasional (UAN) kali ini dapat dikatakan sebagai terapi kejut (shock therapy) yang selangkah lebih maju daripada SPO UAN tahun pelajaran lalu. Misalnya, syarat kelulusan yang mengharuskan siswa Peserta UAN memenuhi standar kelulusan UAN; Pertama, memiliki nilai rata-rata minimum 5,0 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan tidak ada nilai di bawah 4,25 dan Kedua, memiliki nilai minimum 4,00 pada salah satu mata pelajaran, dengan nilai pada 2 (dua) mata pelajaran lainnya masing-masing minimum 6,00.
Tidak ada ujian ulang bagi siswa yang tidak lulus, dan siswa yang tidak lulus harus mengulang belajar di kelas tiga jika ingin mengikuti UAN pada tahun pelajaran 2006/2007. Ketentuan demikian tentunya mengundang protes para siswa, orangtua, dan guru. Sebab, nilai minimum 4,25 dengan 2 mapel UAN harus 6,00 dianggap sebagai “angka kiamat” sehingga dikhawatirkan semakin banyak siswa yang bakal tidak lulus.
Hal ini mencerminkan setidaknya lima situasi dan kondisi yang tidak kondusif bagi dunia pendidikan. Pertama, kualitas manajemen pembelajaran di sekolah yang buruk karena pengelola sekolah tidak menerapkan budaya mutu. Kedua, etos belajar siswa yang rendah sebagai dampak pemberlakuan ebtanas yang memungkinkan sekolah meluluskan seluruh peserta ujian (100 persen). Ketiga, orangtua yang cuci tangan terhadap pendidikan putra-putrinya karena merasa telah membayar seluruh biaya pendidikan, padahal pendidikan dalam keluarga merupakan basis utama dalam melahirkan dan membentuk anak yang cerdas. Keempat, siswa makin sempit wawasan keilmuannya dibidang lain, agama, kewarganegaraan, geografi, sejarah dan mapel yang tidak di UAN-kan lainnya dikarenakan menyangkut nilai tersebut dipastikan mereka lulus dengan hanya bermodalkan lulus 3 (tiga) mapel UAN. Kelima, Guru yang tidak memiliki beban berkencenderungan melaksanakan tugasnya sebagai pengajar hanya sebagai pelengkap, tidak serius dan terkesan ”jangan saja tidak” materi yang diberikan bahan tambahan untuk mengisi laporan yang merupakan salah satu sarat dalam menempuh lulus standar kelulusan (SKL) pada akhir jenjang pendidikan.
Berbagai ketentuan dalam SPO UAN seharusnya ditaati secara konsisten dan konsekuen oleh seluruh stakeholders pendidikan. Ini berarti bahwa pengelola sekolah hingga birokrasi pendidikan di tingkat Provinsi juga harus berlaku jujur. Dengan demikian, apabila hasil UAN menunjukkan bahwa ternyata banyak siswa yang tidak lulus, tentunya pemerintah daerah tidak melakukan perbuatan naif, yang oleh Ki Supriyoko disebut kreativitas hitam (black creativity). Misalnya mendongkrak secara massal nilai mata pelajaran yang jeblok di Provinsi tertentu dengan pertimbangan untuk menyukseskan pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan.
13. UAN acapkali menjadi perdebatan
1. Keraguan mempertahankan atau menghapuskan UAN
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan pernyataan bahwa pelaksanaan ujian akhir nasional (UAN) 2005 tahun lalu akan dihapuskan (Suaramerdeka.com).
”Saya tidak pernah menyatakan UAN akan dihapuskan, namun kemudian ditanggapi secara berbeda oleh rekan-rekan pers seolah-olah memang saya akan menghapus UAN,” katanya di sela-sela acara halalbihalal di lingkungan Depdiknas di Jakarta.Dikatakannya, sekarang pemerintah sedang merumuskan kajian kembali seputar pelaksanaan UAN.
”Jadi belum ada keputusan, apakah UAN tahun depan akan tetap ada atau tidak. Pemerintah belum sampai pada tahap pengumuman kepada media massa,” katanya.
Dia mengharapkan pers bersikap hati-hati dalam membuat opini tentang kebijakan di lingkungan pendidikan, sebab wacana yang berkembang seolah-olah Mendiknas menghapuskan pelaksanaan UAN tahun mendatang.
Sementara disisi lain Mendiknas Bambang Sudibyo saat menerima kedatangan Koalisi Pendidikan yang terdiri atas Federasi Guru Independen Indonesia, LBH Pendidikan, YLKI, serta Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia menyatakan, UAN tidak perlu diadakan lagi. Namun yang perlu diadakan ujian masuk.
Sekretaris Koalisi Pendidikan Ade Irawan mengutip pernyataan Bambang Sudibyo mengatakan, UAN tidak perlu ada lagi. ”Yang perlu diadakan adalah ujian masuk. Karena masalah UAN ini adalah evaluasi terhadap murid yang dilakukan oleh guru di sekolah masing-masing, yang pada akhirnya akan menentukan kelulusan muridnya,” katanya usai bertemu dengan Mendiknas.
Ujian nasional hanya akan diterapkan pada siswa yang ingin masuk ke sekolah unggulan atau lembaga-lembaga kompetitif lainnya, termasuk juga universitas atau perguruan tinggi. Mendiknas, ujar Ade Irawan, dalam kesempatan pertemuan itu menyatakan bahwa ujian nasional hanya akan diterapkan pada siswa yang mau bersaing habis-habisan, yang kompetitif betul.
2. Adanya pandangan pemberlakuan UAN penting bagi pemerintah tidak untuk sekolah
Media-indonesia.com. Jakarta : Pada dasarnya dengan pemberlakuan KBK tidak diperlukan lagi Ujian Nasional (UN) untuk menentukan lulus atau tidaknya seorang siswa. Penilaian siswa, kata praktisi pendidikan Widadi, berdasarkan apa yang ditetapkan dalam pedoman pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang lebih menekankan pada prestasi keseharian siswa. Dalam KBK yang lebih ditekankan output berupa kualitas siswa secara menyeluruh dibandingkan dengan hanya menilai kemampuan siswa dari hasil ujiannya. ”Karenanya, jika ada cara lain selain UN untuk mendapatkan standar kualitas pendidikan, hal itu sebaiknya yang diterapkan,” katanya di Jakarta.
Selanjutnya pemberlakuan UN masih dianggap penting artinya bagi pemerintah. Bagi sekolah, terutama yang mampu melaksanakan ujian secara mandiri, UN tidak perlu lagi. Ia mengatakan bagi pemerintah, UN merupakan sarana yang diperlukan untuk mengukur sejauh mana kemajuan standar pendidikan telah diraih dari waktu ke waktu. Meski begitu, ia mengakui pelaksanaan UN sama sekali tidak memberikan kelebihan apa pun kepada sekolah. ”Terutama bagi sekolah yang telah mampu menjalankan ujian akhir secara mandiri, maka UN tidak lagi dirasakan perlu. Selain itu, dengan diberlakukannya manajemen berbasis sekolah (MBS) seharusnya pemerintah lebih mempercayakan penilaian prestasi siswa kepada sekolah itu sendiri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini sejumlah sekolah telah mampu membuat soal ujian yang kualitasnya sebanding dengan apa yang diujikan pemerintah melalui UN. lanjutnya, sekolah umumnya membuat soal berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam kurikulum.
3. Depdiknas tidak realistis menyikapi UAN
Menyangkut masa depan pelaksanaan ujian akhir nasional, Departemen Pendidikan Nasional mestinya realistis membaca fakta dan situasi yang berkembang di masyarakat. UAN melahirkan persoalan-persoalan baru dalam sistem pendidikan nasional, misalnya saja banyaknya tanggapan yang bersifat kontra terhadap pelaksaan UAN dan tidak adanya dukungan DPR sebagai representatif dari masyarakat dengan bukti tidak distujuinya anggaran untuk UAN pada tahun 2005.
Selama ini siswa menjadi bingung karena hasil ujian akhir nasional (UAN) yang menentukan kelulusan hanya pada nilai yang diperoleh pada hari “H” ujian, sementara nilai ujian harian dinafikan. Siswa akhirnya terpaksa belajar keras melalui bimbingan belajar yang belakangan menjamur guna menyiasati soal-soal UAN.
Sementara bagi guru, kebingungan mereka tak lepas dari tuntutan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang sedang digalakkan. Dalam konteks KBK, ukuran kelulusan siswa tak hanya berdasarkan aspek kognitif (pengetahuan), tetapi juga aspek afektif (sikap) dan psikomotorik (perilaku). Menyikap permasalah ini meskinya Depdiknas realistis menyikapi permasalahan yang berkenaan dengan UAN.
4. Penyelenggaraan UAN diluar Sistem
Wakil Ketua Komisi VI DPR Anwar Arifin megaskan bahwa UAN ada di luar sistem. Sebab, dalam UU Sistem Pendidikan Nasional tidak terakomodasi model UAN seperti yang dijalankan selama ini. Artinya, UAN tidak punya dasar hukum. “Jadi, bukan mengada-ada jika alokasi anggaran UAN ditiadakan,” katanya.
14. Pelaksaan UAN bukti tidak sepahamnya Ditjen Dikdasmen dengan Ditjen DIkti
Kebijakan UAN selama ini menunjukkan ketidaksinkronan dua lembaga strategis di dalam Depdiknas, yakni antara Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Indikasinya, nilai ujian akhir pada jenjang SD bisa digunakan untuk masuk SMP dan nilai ujian akhir SMP bisa dipakai untuk masuk SMA, akan tetapi, nilai ujian akhir SMA tidak bisa dipergunakan untuk masuk perguruan tinggi. Setiap tahun perguruan tinggi tetap mengadakan seleksi penerimaan mahasiswa baru. Ini berarti jajaran Ditjen Dikti tak percaya dengan mutu pembelajaran dan hasil ujian akhir pada SMA yang dinaungi Ditjen Dikdasmen.
KBK yang sedang digalakkan sekarang tak relevan dengan UAN, terutama pada jenjang SMA. Bisa jadi, materi ujian akhir SMA tidak sejalan dengan KBK sehingga jangan heran jika jajaran pengelola perguruan tinggi tidak percaya dengan nilai ujian akhir di SMA. Mendiknas harus menengahi kesenjangan antara Ditjen Dikdasmen dan Ditjen Dikti.
Rancangan peraturan pemerintah diharapkan dapat mengakomodasi model ujian akhir tidak menyimpang dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 58 UU Sisdiknas menyatakan, evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Pasal itu juga menghendaki adanya sebuah lembaga independen untuk merumuskan dan melaksanakan ujian akhir sesuai dengan standar nasional.
15. UAN mengabaikan pola pembelajaran kontekstual
Untuk tahun mendatang dipastikan UAN akan tetap digelar dengan nama baru, ujian nasional (UN). Di tingkat provinsi, perolehan nilai akan tetap dirangking untuk dijadikan data prestasi sekolah. Bahkan, standar kelulusan tahun lalu yang hanya 4,01 kini dinaikkan menjadi 4,25 sekarang menjadi nilai minimum 5,0 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan tidak ada nilai di bawah 4,25; atau memiliki nilai minimum 4,00 pada salah satu mata pelajaran, dengan nilai pada 2 (dua) mata pelajaran lainnya masing-masing minimum 6,00.
Bisa dipastikan pula, pada semester genap ini fokus utama guru dan siswa akan diberikan pada UAN atau UN. Bagi setiap sekolah negeri atau swasta yang menjadi masalah terutama bukan hanya menyangkut kelulusan, melainkan perolehan rangking. Dengan demikian beberapa sekolah harus berusaha keras agar perolehan rangking di baik di level Kabupaten, Provinsi atau di tingkat nasional.
Belajar dari hasil studi komparasi, untuk kelas III semua materi non-UAN harus sudah dihentikan. Semua tugas siswa yang tidak ada hubungannya dengan UAN harus rampung. Siswa kelas III pada semester terakhir ini hanya boleh memikirkan UAN, lucunya saya pernah diminta oleh kasek untuk tidak mengajarkan materi teknologi informasi dan komunikasi kepada siswa kelas III SMA.
Segenap energi dan perhatian harus terfokus pada UAN. Kegiatan belajar hanya menyangkut drill materi UAN tahun-tahun sebelumnya dan uji coba UAN. Sekolah tak ada bedanya dengan bimbingan belajar. Apa boleh dikata, itulah yang mesti dilakukan kalau tidak ingin ada siswa kita yang tidak lulus. Itu juga harus kita lakukan agar di tingkat provinsi kita tidak kehilangan muka.
Sebagai seorang guru TIK dan Geografi saya merasa kecewa kepada anak-anak yang cenderung mengantuk saat belajar. Naasnya suatu ketika ada seorang anak yang mengatakan TIK dan Geografi bukanlah penentu kelulusan, itu adalah gambaran bagaimana sang anak yang yang telah diformat otaknya oleh mata pelajaran UAN.
Permasalahan guru-guru lainnya Fisika, Sejarah, PPKn dan non mapel UAN lainnya rupanya merasakan hal yang sama terhadap apa yang saya rasakan. Apa yang terjadi kepada guru ketika siswanya tidak menganggap penting bidang studi yang ia ajarkan?, dan apa pula yang terjadi ketika siswa tidak merasakan pentingnya sebuah materi pelajaran?.
Saya pernah membaca satu blok mengenai UAN di internet, dimana seorang guru matematika merasakan sebuah kesia-siaan ketika usaha untuk menemukan pembaharuan-pembaharuan dalam pembelajaran itu pupus. Bagai mana tidak usaha membawa siswa ke hutan sekolah untuk belajar matematika secara bermakna, siswa melakukan pengukuran tinggi pohon di hutan sekolah tanpa harus memanjat pohon itu. Siswa harus mengukur sudut elevasi ke arah puncak pohon dengan teropong dari gulungan kertas, lalu mengukur jarak pohon ke tempat pengamatan. Berdasarkan konteks nyata ini lalu siswa saya ajak berdiskusi. Pembelajaran berlangsung bebas dan menyenangkan. Hasilnya relatif bermakna, permanen dan memberi citra positif pada matematika.
Akan tetapi, kalau nilai UAN yang dijadikan patokan, percuma kami melakukan itu semua. Percuma mengondisikan siswa untuk berusaha menerapkan materi matematika dalam kehidupan praktis sehari-hari. Untuk memperoleh nilai UAN yang tinggi, tidak perlu repot-repot menerapkan pembelajaran kontekstual, tidak perlu menggunakan alat peraga, dan tidak perlu mengaitkan materi pembelajaran dengan kebutuhan anak didik.
Mestinya, justru sejak kelas I anak didik sudah dibiasakan dengan materi UAN. Dalam kegiatan pembelajaran, dalam kegiatan evaluasi, guru tidak perlu mengembangkan sendiri. Mengacu saja pada soal-soal UAN. Maka, nanti saat mereka kelas III, kita tidak akan terlalu gusar. Toh mereka sudah sangat siap dengan soal UAN.
Di kelas III, kita tinggal melakukan drilling, berulang-ulang, penghafalan rumus di luar kepala dan melakukan uji coba sebanyak mungkin. Dijamin prestasi UAN akan tinggi. Minimal sudah cukup untuk mengatasi waswas akan adanya siswa yang tidak lulus. Agar lebih aman lagi, jumlah jam untuk mata diklat yang di-UAN-kan bisa ditambah, sementara jumlah jam praktik yang kelewat banyak bisa dikurangi. Bukankah nilai praktik dibuat oleh guru sendiri yang berarti sangat mudah untuk direkayasa?
Selama UAN masih tetap dilaksanakan, apa boleh buat, KBK tidak aktual lagi. Desentralisasi pendidikan menjadi basi. Kreativitas guru untuk menjalankan otonomi pembelajaran (termasuk di dalamnya melakukan evaluasi) terpaksa mati dalam terjangan sentralisasi.
Pembelajaran akan kembali berorientasi kepada evaluasi (UAN) dan bukan evaluasi berorientasi pada kegiatan pembelajaran. Makna pembelajaran tereduksi hanya untuk mendapatkan nilai. Bukan untuk mengembangkan potensi diri anak didik sehingga tumbuh menjadi insan yang mandiri.
Selamat datang UAN, UN, atau apalah namanya. Selamat tinggal pembelajaran kontekstual. Juga selamat tinggal Kurikulum Berbasis Kompetensi. Selamat tinggal pembaharuan!.
Ngapain lulus UAN kalau anak tidak bisa ngapangapain, bisa menjawab Bahasa Inggris kata Pak mulyanto (guru bahasa Inggris) yang mengajar di SMP dan SMA Tenera Agricinal Bengkulu Utara siswa tidak perlu mengetahui arti soal tapi ingat satu kata kunci yang muncul dalam kalalimat atau paragraf, siswa akan benar dalam menjawab / melingkari pilihan yang ada.
Kasihan juga kalau suatu saat RI bangga dengan kualitas keberhasilan lulusan UAN 100% tapi ketika harus bersanding dengan negara lain kita tak berkutik karena semuanya diberlakukan asal ada tanda kelulusan, aduh kasihan dikau negeriku yang kian lama kian terpuruk dengan kebijakan irrasional ini.
Sejak hasil Ujian Nasional SMU dipublikasikan tahun lalu banyak siswa yang tidak lulus karena nilainya dibawah 4.25, bertubi-tubi kritikan terus melayang ke pemerintah. Mulai dari “tidak sensitif terhadap permasalahan”, sampai ke “pemerintah melanggar HAM!”. Sayangnya hampir semua kritikan tidak konstruktif. Misalnya, pernah ada siswa yang memprotes kenapa belajar 3 tahun ditentukan 3 jam? Ada juga yang protes kenapa kelulusan ditentukan hanya dengan 3 mata pelajaran.
16. UAN menghambat perkembangan SAIN dan Tekonologi
Penyelenggaraan UAN yang dimaksudkan untuk pemetaan dan memperbaiki mutu pendidikan sulit dipertanggungjawabkan karena cakupan mata pelajaran (mapel) yang diujikan hanya tiga mata pelajaran untuk setiap jurusan. Adapun untuk SMA jurusan IPA terdiri atas Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika sedangkan untuk IPS yaitu Bahasa dan sastra Indonesia, Bahasa Inggris dan Ekonomi. Bahkan bisa dikatakan dengan adanya UAN arah pendidikan menjadi bias. Fakta di lapangan menunjukkan banyak sekolah yang mengkonsentrasikan diri hanya pada mapel UAN. Semua sekolah menyiapkan diri menyambut UAN dengan mengadakan pengayaan untuk mapel UAN pada sore hari.
Keadaan tersebut tidak menguntungkan bagi pengembangan sains karena UAN tidak memasukkan mapel sains seperti Fisika, kimia, Biologi dan TIK. Ketiadaan hubungan antara mapel sains dan teknologi dengan UAN menyebabkan sekolah lebih memilih mengabaikan keberadaan empat mapel tersebut. Kecenderungan demikian didukung oleh anggapan bahwa mutu sekolah seolah-olah ditentukan oleh mapel UAN. Sedangkan masalah penilaiann mapel sains dan teknologi yang diserahkan kepada sekolah gampang diatur.
Konskuensi logis terhadap guru sains dan teknologi secara psikologis merasa dimarjinalkan. Pengaruhnya terhadap proses pembelajaran sangat besar karena guru merasa tidak ada tuntutan akuntabilitas. Tidak ada dukungan motif yang kuat untuk apa sains dan teknologi diajarkan, kecuali hanya sekedar untuk mengisi jadwal kelas. Masalah nilai bisa diatur. Kondisi demikian diperparah oleh perilaku permisif oleh semua warga sekolah lantaran orientasi sekolah pada target kelulusan siswa.
Jargon penilaian “gampang diatur” menjerumuskan sekolah dengan laporan-laporan palsu kepada masyarakat. Sekolah sebagai pemegang otoritas kelulusan lebih memilih resiko minimal terhadap masyarakat. Strategi yang digunakan adalah menyiapkan nilai mapel yang tidak di-UAN-kan di atas ambang nilai 4,25. Dengan demikian kelulusan siswa hanya tergantung dari mapel UAN, dan sekolah tidak merasa punya beban.
Pengaruh mapel UAN menjerumuskan arah karier hidup siswa. Anggapan yang berkembang mapel UAN merupakan doktrin terpenting bagi siswa. Bila ada salah satu mapel yang gagal ibarat hidup sudah gagal. Padahal siswa berkembang dengan potensi yang dimilikinya, dan memilih jalan hidup sesusai dengan potensinya. Untuk apa belajar matematika sampai puyeng, kalau siswa mencintai seni atau untuk apa belajar bahasa Indonesia setengah mati kalau siswa lebih tertarik menjadi olahragawan dari pada Linguist. Toh dengan kemampuan Bahasa Indonesia yang ia kuasai ia bisa berkomunikasi melalang ke seluruh penjuru Nusantara.
Hasil UAN tidak bermanfaat bagi siswa SMA yang punya minat ke Perguruan Tinggi. Tampak tidak adanya kontinyuitas antara SMA dan perguruan tinggi, mengapa harus mengikuti seleksi lagi untuk mapel yang sama. Nota bene naskah mapel yang dibuat para ahli berdasarkan standar nasional, jadi bukan karena scope pelaksanaan yang bersamaan secara nasional. Bila memang sudah berstandar nasional tentunya tidak perlu lagi adanya seleksi untuk mapel yang sama agar tidak terjadi inefisiensi. Ironis memang, nilai cost yang dikeluarkan begitu tinggi sama sekali kurang bermanfaat, hanya sekedar bahan pertimbangan kelulusan. Masuk akal juga bila ada sementara pihak yang menyebut UAN bernuansa proyek.
17. UAN sumber ketidak seriusan guru dan siswa
Malapetaka penyebab hancurnya pendidikan di Indonesia juga dirancang oleh pemerintah sendiri, ketika hanya bidang studi tertentu saja seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika yg diuji dalam UAN. Kebijakan ini merupakan kesalahan fatal yang dilakukan pemerintah. Metode atau sistem ujian ini tidak hanya tidak mengukur kemampuan belajar siswa secara menyeluruh, tetapi juga akan menyebabkan bencana lainnya seperti: rendahnya tingkat keseriusan siswa mengikuti pelajaran lain yang tidak termasuk dalam mata pelajaran yang diuji dalam UAN. Secara psikologis juga guru-guru mata pelajaran yg tidak termasuk dalam UAN bisa merasa rendah diri, jengkel, frustasi, dan lain-lain, dan itu akan menurunkan semangat mengajar, sehingga mengajar hanya asal-asalan (karena tidak punya beban atau karena kecewa?), juga mungkin siswa tidak respek pada guru-guru tersebut.
Lalu secara ekonomis, dengan maraknya sistem les privat, membuat guru-guru mapel UAN menjadi primadona. Guru-guru tsb mendapat banyak murid les dan ini berarti penambahan pendapatan yang lumayan. Itu bagus bagi guru tersebut. Tetapi tidak baik bagi guru-guru lain. Bisa menimbulkan iri hati, dll., dan akhirnya menggangu keharmonisan antar guru di sekolah.
18. Lulus UAN bukan cerminan keberhasilan dan kemurnian kerja keras siswa yang sesungguhnya
Kemurnian keberhasilan dalam belajar tentunya diartikan sebagai usaha atau kerja keras yang dilakukan siswa dalam memperoleh suatu kelulusan tanpa mengikutkan istilah keberuntungan, kerjasama, dan sejenisnya. Permasalahan yang muncul adalah apakah lulus UAN adalah murni dari kerja keras siswa ?.
Berdasarkan data yang diperoleh penulis melalui kuisioner singkat di SMP dan SMA Tenera Sebelat Kecamatan Putri Hijau Bengkulu Utara 10 Maret lalu, diperoleh 51,786 % siswa yang menyatakan UAN bukan kerja keras yang sesungguhnya dan 48,214 % siswa yang menyatakan UAN adalah kerja keras yang sesungguhnya. Kuisioner diberikan kepada seluruh siswa peserta UAN 2006/2007 dengan jumlah keseluruhan sebanyak 56 orang.
Lulus UAN bukan kerja keras yang sesungguhnya berdasarkan versi siswa adalah melibatkan beberapa hal diantaranya; faktor keberuntungan, berkerja sama, melihat haril kerja orang lain dan mencontek / ngepek alias melihat catatan. Singkatnya demi lulus UAN siswa akan menempuh berbagai cara.
Mengantisifasi segala bentuk kemungkinan-kemungkinan tersebut Pemerintah telah melakukan serangkaian kegiatan, berupa penetapan prosedur operasi standar (POS) melalui badan standar nasional pendidikan (BSNP) dan keputusan Kepala Dinas Provinsi sebagai perpanjangan tangan dari Depdiknas. Pengawasan yang ketat, soal dibagikan zigzag dan jensi protek lainnya. Tapi dengan kondisi yang demikian dapat mencegah terjadinya yang dikatan dengan berkerja sama, melihat hasil kerja orang lain dan mencontek / ngepek alias melihat catatan?. Siswa yang siap dengan bekalnya belajar maksimal sebelum ujian mungkin tidak diragukan. Tapi bagi siswa yang tidak mungkin tidak cocok dengan mata pelajaran yang diujikan atau mungkin siswa yang punya masalah keluarga sehingga kehilangan rasa mutnya untuk ikut ujian, akan memberikan peluang besar untuk melakukan hal yang buruk sebagai mana disebutkan sebelumnya. Pengawas kiranya tidak mampu memperhatikan lirikan siswa yang bisa mengambil 5 nomor di LJK siswa di depannya, baik mencari tau atau dikasi tau (maaf ini adalah fakta bukan berarti berburuk sangka/suuzon dan ragu terhadap kemampuan anak).
51,786 % siswa peserta UAN SMP dan SMA Tenera mengatakan hasil UAN bukan keberhasilan siswa yang sebenarnya, ini dapat dikatakan karena beberapa kemungkinan; Pertama , siswa sendiri yang pernah terlibat langsung dalam ketidak jujuran tersebut dan kemungkinan Kedua, sang siswa melihat fakta yang sebenarnya memang terjadi disekitar walaupun ia sendiri tidak ikut melakukan hal yang serupa. Kata kunci ” manusia akan melakukan berbagai cara untuk mewujudkan tujuannya”.
Sebenarnya pendapat mengenai UAN bukan keberhasilan siswa yang sebenarnya singkron dengan pendapat berupa hasil poling yang menyebutkan bahwa tidak setuju dengan UN yang menjadi ukuran kecerdasan anak, dimana ditemukan 1775 (52%) menyebutkan tidak setujun, 1066 (31,2%) kurang setuju, 326 (9,6%) setuju, 180(5,3%) sangat setuju dan selanjutnya 65(1,9%) tidak tahu (buka depdiknas.go.id).
Posted by: hakmantenera on: March 21, 2007
Mengapa harus diam ??
Diam dalam pandangan menutup mata realita
Diam dialam kesadaran yang meresahkan
Diam dalam mimpi yang membuat risau
Diam dalam mensikapi setiap persoalan
Diam berarti mematikan karakter
Diam bukan berarti logam mulia
Diam bukanlah jamrud kaltulistiwa
Diam membuatmu pengecut
Diam mebuatmu hanyut dan terhempas di muara kesesatan
Diam……..!!!
Diam tidaklah selamanya emas
Diam mungkin juga batu, pasir, ranting kering, bisu dan tuli
atau juga sosok manyat yang tak bertuan
Memang banyak disekeliling yang terdiam bungkam
Diam menutup telinga mendengar rintih kebenaran
Diam menutup mata melihat kesalahan
Diam tertekuk di bawah singgasana kekuasaan.
Mengapa harus diam…?
Bukankah diam merubah suatu keadaan menjadi lebih baik
Bukankah diam dalam kebajikan mengangkat harkatmu dari selokan
Selokan oportunis, kedengkian dan kekejian.
Oh…….aku tahu mengapa kau diam…..!!
Kau takut tumbang dari pohon jabatan
Kau takut tersangkut di celah yang menghimpit karier
Kau takut terjerat tali permasalahan sarad gemerlap keduniawian.
(Hakman 8 Februari 2007)
Posted by: hakmantenera on: March 21, 2007
Kala itu lantang bersamamu
Kehadiranmu bawa aku mengambang dilautan simpati
Menggiring naluri untuk berpadan
Melawan angin tirani kekuasaan
Dulu kita pernah bersama
Usung lantang masing-masing pribadi yang sepaham
Dobrak pintu zalim yang tidak memihak
Memugar otoriter yang tampak
Kemana kau tinggalkan lantang?
Lantang hilang terselip di cabang-cabang buah yang sedikit kau makan
Buah yang menutup saluran napas kebenaran
Dimana kau tempatkan lantang mu….??
Aku dan kau adalah bagian dari keseharian
Bersama dalam mencari bungkil yang terserak
Kini telah mulai merenggang
Karena kau telah nikmati manisnya buah tirani
Senyum getirnya ketidak setujuan
Menyeringai hilangkan makna pengertian
Antara kau dan aku…. antara burung-burung muara sebelat
Mengingatkan aku harus bersama lantangku
Lantang …..?
Kembalilah engkau bersamanya
Karena kau adalah busana
Yang setiap saat bermanfaat bagi dirinya dan kolega semua
(Hakman, 19 Pebruari 2007)
Posted by: hakmantenera on: March 21, 2007
Kau diam disaat aku yang terjatuh dilembah kerugian
Sementara kau bersuara nikmati manisnya madu
Lembah rugi membuatku berpikir titi puncak kegalauan
Aku rugi karena manis madu yang hapus ingatmu
Lupamu membuat kikis perasaanku padamu
Lupamu lukiskan kedengkian
Lupamu hapus beberapa guratan kebenaran
Lupamu jadikan magnek penarik marahku
Mengapa engkau berselubung lupa….?
Mungkinkah lupa adalah hilapmu…?
Mungkinkah lupa adalah suatu tabiat…..?
Ataukah lupa sengaja dibuat karena kontramu akan aku…..?
Pertanyaan adalah keingintahuan
Tidak tahu akan suatu tujuan yang dibuat
Apakah aku salah menebak…?
Kalau sebenarnya engkau jadikan kedustaan sebagai sandaran.
(Hakman, Januari 2007).
Posted by: hakmantenera on: March 21, 2007
Aku adalah manusia dan engkaupun tahu karena engkau manusia
Aku sebenarnya mengenal banyak topeng
Kaupun demikian sama denganku karena engkau manusia
Aku faham dan mengenal topeng mu
Karena aku mampu membuat banyak topeng
10, 100, bahkan 1000 kali lipat topengmu
Sadarkah kau memakai topengmu……?
Topeng yang kau pakai adalah topeng kebatilan
kebatilan yang banyak membuat derita rekanmu…..
Topeng yang kau pakai adalah topeng Oportunis
Oportunis dalam gapai sukses
Topeng yang kau pakai adalah topeng kedengkian
Dengki bila melihat kebahagian orang lain
Karena yang kau tahu adalah kebahagian untukmu sendiri
Wahai manusia bertopeng
Topengmu bagaikan lidah
Yang hanya mengecap dan menjilat
Karena itu kau mampu menjadi kilat
Meleset cepat mengais peluang yang telihat
Wahai manusia lepaskan topeng mu….itu
Jangan kira kami anak yang baru……..
Yang tidak dapat melihat wajah dusta
Dibalik topeng malaikatmu.
Bukalah dulu topengmu
Baru aku mau dekat dengan mu
Kalau kau tetap menggunakan topeng bejat mu
Maafkan jika pedang kebenaranku membelah topeng malaikat dan wajah dustamu
(Hakman, Januari 2007)
Posted by: hakmantenera on: March 21, 2007
Kutempuh jauh bukit harapan yang penuh rindangan pohon kebahagian
Jalan setapak dari tanah, licin diterpa hujan seharian
Tongkat pegangan hidup patah ketika terkait gemerlap kehidupan
Terpaksa kau tersisih kulepas dari genggaman
Kini kutelusuri jalan setapak tanpa tongkat
Terhenti aku dihalau derasnya hujan permasalahan
Upat dan hinaan menjadi guruh yang menggetarkan telinga martabat
Tanpa kompromi akan empati pada derita teman sejawat
Hujanpun belum kunjung meredah
Likuan jalan kembali menyuguhkan berita kesedihan
Aku adalah sang pejalan yang mencari pencerahan hidup
Yang senantiasa bergerak bebas tanpa harus tertekan
Dalam perjalanan menuju bukit harapan
Kuberteman dengan binatang-binatang jalan
Binatang yang asik mana kala kuberi makan keuntungan
Walau sebenarnya mereka akan menggigit, mengupat ketika tidak ada kepentingan
Usa risaukan aku
Risau yang kau sebarluaskan kini telah menjadi bagian dari kehidupan
Risau yang tidak akan membuat ku menjadi gunda dan kaku
Risau mu…..juga sebenarnya membuatku selalu semakin terpacu
Terpacu maju menerobos tabir kegalauan dalam risau mu.
(Hakman, Desember 2006)
Posted by: hakmantenera on: March 14, 2007
Kala itu usulmu terucap
Suatu keinginan yang harus aku lakukan
Kala itu pula terjadi penolakan
Atas keinginan yang kau ucapkan
Kau adalah semua orang yang bekerja bersama denganku
Kau adalah orang-orang yang mulai kukenal
Walau hanya sebatas kulit ari
Karena akau bukan ibu yang melahirkan mu…
Penolakan bukanlah suatu wujud, kikir, dengki atau enggan introfeksi
Penokan adalah suatu cara menyadarkan semua
Bagaimana kita dapat bersama
tentunya kita sebagai khalifah tahu akan hal itu.
Ku berdiri dengan suatu tujuan
Terjinjing di tangan benda lusuh dari plastik
Terselip beberapa daun buku sebagai panduan ilmu
Menyertai cangkul laptopku
Maafkan aku
Aku tidak menghitung berapa potong kue yang harus dibagikan
Aku hanya ingin kau dan semua tahu akan arti suatu keadilan, kebersamaan, konsisten, faham bahasa pemerataan, tidak egois, tidak hanya menuntut atau sebagainya.
Hakman, 17 Februari 2007